Pelabuhan
Lembar sejak penjajahan Belanda merupakan pelabuhan untuk tempat kegiatan bongkar
muat perahu-perahu layar dan tempat berlindung kapal-kapal pada musim barat.
Pada mulanya, Pelabuhan Lembar ini terletak di Ampenan, kota Mataram yang
merupakan salah satu pelabuhan di bawah koordinasi Kedapel Daerah IV Surabaya.
Pelabuhan Pantai Ampenan dipindah lokasinya ke daerah Lembar berdasarkan SK.
MENHUB RI. KM. 77/LL305/PHB-77 tanggal 13 Oktober 1977. Berdasarkan
KM.13/LL305/PHB-79 tanggal 11 Januari 1979 ditetapkan pengalihan kegiatan
kepelabuhanan dari Pelabuhan Ampenan ke Pelabuhan Lembar di Lombok Propinsi
Nusa Tenggara Barat.
Untuk
menunjang sektor pariwisata, sejak tahun 1993 terdapat kegiatan angkutan penyeberangan cepat dari Lembar-Benoa (PP) dengan menggunakan kapal cepat jenis
Hydro Foil dengan rata-rata penumpang tiap hari 100 orang. Pada musim
tertentu (bulan Nopember-Maret), Pelabuhan Lembar ramai dikunjungi kapal wisata
asing dari manca negara. Hal ini telah ditunjang dengan keluarnya kebijaksanaan
pemerintah melalui Surat Keputusan Menteri Kehakiman tanggal 30 Nopember 1994 bahwa
Pelabuhan Lembar telah ditetapkan sebagai daerah bebas visa kunjungan singkat.
Pelabuhan Lembar kini menjadi pelabuhan dibawah koordinasi PT. Pelindo III
(Persero) yang merupakan Badan
Usaha Milik Negara yang bergerak dalam sektor perhubungan yang diberikan tugas,
wewenang dan tanggung jawab untuk mengelola Pelabuhan Umum pada 7 wilayah
provinsi yang meliputi wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali, Kalimantan
Selatan, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Di Pelabuhan Lembar selain terdapat pelabuhan umum juga terdapat
pelabuhan penyeberangan yang dikelola dan diselenggarakan oleh PT.(Persero)
Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan (ASDP) untuk melayani kapal-kapal
penyeberangan lintas Lembar- Padang Bay (36 mill laut) yang dilayani oleh 16
(enam belas) buah kapal penyeberangan dengan interval waktu
pemberangkatan/kedatangan 1,5 jam dengan lama tempuh + 4 jam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar