WELCOME TO THE WEB BLOG SECTION SAFETY SAILING, GUARD AND PATROL PORT OF LEMBAR * MENTAATI PERATURAN PELAYARAN, BERARTI MENDUKUNG TERCIPTANYA KESELAMATAN BERLAYAR*

Rabu, 17 Februari 2016

STATUS PELABUHAN LEMBAR



a.  Pelabuhan Lembar adalah pelabuhan laut yang merupakan pelabuhan umum yang terbuka untuk perdagangan luar negeri.
Sebagai pelabuhan  umum, pelabuhan Lembar menyediakan pelayanan operasional selama 24 jam untuk kegiatan bongkar muat barang dan turun naik penumpang dan hewan.
b. Penyelenggara Pelabuhan Lembar adalah PT. (Persero) Pelabuhan Indonesia III Cabang Lembar yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

c.  Pelabuhan Lembar juga sebagai pelabuhan penyeberangan yang menghubungkan lintas Lembar – Padangbai dengan jarak kurang lebih 36 mil dengan waktu tempuh kurang lebih 4,5 jam, serta dilayani oleh 29 unit kapal penyeberangan dengan jarak pemberangkatan setiap jam selama 24 jam.

d.  Pelabuhan Penyeberangan di kelola oleh PT. Indonesia Ferry (Persero) ASDP Cabang Lembar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar