WELCOME TO THE WEB BLOG SECTION SAFETY SAILING, GUARD AND PATROL PORT OF LEMBAR * MENTAATI PERATURAN PELAYARAN, BERARTI MENDUKUNG TERCIPTANYA KESELAMATAN BERLAYAR*

Rabu, 17 Februari 2016

WILAYAH KERJA KANTOR KESYAHBANDARAN DAN OTORITAS PELABUHAN LEMBAR

Wilayah Kerja KSOP Kelas III Lembar.
Sesuai Keputusan Bersama Menteri dalam Negeri dan Menteri Perhubungan Nomor : 139 Tahun 1994 dan Nomor : KM. 85 Tahun 1994 tanggal 5 Desember 1994 tentang Batas-Batas Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan Lembar, disebutkan bahwa batas-batas daerah lingkungan kerja Pelabuhan Lembar adalah sebagai berikut :

Batas Daerah Lingkungan Perairan Pelabuhan Lembar.
Batas Daerah Lingkungan kerja Perairan Pelabuhan Lembar yang luasnya lebih kurang 481 Ha, dimulai dari titik AA yang terletak di Pantai Tanjung Bunutan dengan koordinat : 08º – 43ʹ – 26ʺ LS / 116º – 02ʹ – 42ʺ BT kemudian ditarik garis lurus ke arah timur memotong Teluk Lembar sampai di titik BB yang terletak di Pantai Tanjung Cemara dengan Koordinat : 08º – 43ʹ – 26ʺ LS / 116º – 03ʹ – 24ʺ BT selanjutnya ditarik garis lurus ke arah selatan menyusur Pantai Cemara, kemudian menyusur pantai ke arah timur dan utara sampai pada titik CC dengan koordinat : 08º – 43ʹ – 26ʺ LS / 116º – 03ʹ – 28ʺ BT selanjutnya ditarik garis lurus ke arah timur memotong kali dodokan sampai pada titik DD dengan koordinat :    08º – 43ʹ – 26ʺ LS / 116º – 03ʹ – 32ʺ BT selanjutnya ditarik garis menyusur pantai ke arah selatan melewati Pelabuhan Lembar terus menyusur pantai ke arah barat daya melewati Pelabuhan Tereng sampai di titik EE yang terletah di Tanjung Nyet dengan koordinat : 08º – 44ʹ – 08ʺ LS / 116º – 04ʹ – 12ʺ BT selanjutnya ditaris garis menyusur pantai ke arah barat daya sampai dititik FF yang terletak di tanjung kubur dengan koordinat : 08º – 44ʹ – 31ʺ LS / 116º – 03ʹ – 52ʺ BT selanjutnya ditarik garis ke arah selatan sampai dititik GG yang terletak di muara kali kelapa dengan koordinat : 08º – 45ʹ – 59ʺ LS / 116º – 03ʹ – 48ʺ BT selanjutnya ditarik garis ke arah barat memotong kali kelapa sampai di titik HH dengan koordinat : 08º – 45ʹ – 59ʺ LS / 116º – 03ʹ – 18ʺ BT selanjutnya ditarik garis membelok menyusur pantai ke arah barat daya menuju titik II yang terletak di muara kali Sekotong dengan koordinat : 08º – 45ʹ – 39ʺ LS / 116º – 03ʹ – 00ʺ BT selanjutnya ditarik garis memotong kali sekotong dan menyusur pantai ke arah barat serta utara kembali ke titik AA.

Batas Daerah Lingkungan Kerja Daratan Pelabuhan.
Daerah Lingkungan Kerja Daratan Pelabuhan Lembar yang luasnya lebih kurang 156,5 Ha, dimulai dari titik A yang terletak di pinggir Kampung Cemara dengan Koordinat : 08º – 43ʹ – 19ʺ LS / 116º – 03ʹ – 12ʺ BT kemudian ditarik garis menyusur pantai ke arah selatan sampai pada titik B dengan koordinat : 08º – 44ʹ – 28ʺ LS / 116º – 03ʹ – 09ʺ BT selanjutnya ditarik garis menyusur pantai ke arah timur laut sampai pada titik C dengan koordinat : 08º – 44ʹ – 21ʺ LS / 116º – 03ʹ – 23ʺ BT selanjutnya ditarik garis menyusur pantai ke arah barat daya sampai pada titik D dengan koordinat : 08º – 44ʹ – 25ʺ LS / 116º – 03ʹ – 10ʺ BT selanjutnya ditarik garis menyusur pantai ke arah utara sampai titik E dengan koordinat : 08º – 43ʹ – 51ʺ LS / 116º – 03ʹ – 21ʺ BT selanjutnya ditarik garis menyusur pantai ke arah utara sampai pada titik F dengan koordinat : 08º – 43ʹ – 19ʺ LS / 116º – 03ʹ – 26ʺ BT selanjutnya ditarik garis ke arah barat kembali ketitik A, selanjutnya dari titik G dengan koordinat : 08º – 43ʹ –19ʺ LS / 116º – 03ʹ – 41ʺ BT selanjutnya ditarik garis menyusur pantai ke arah barat daya sampai di titik H dengan koordinat : 08º – 43ʹ – 40ʺ LS / 116º – 03ʹ – 25ʺ BT selanjutnya ditarik garis menyusur pantai ke arah tenggara sampai di titik I dengan koordinat : 08º – 43ʹ – 54ʺ LS / 116º – 03ʹ – 37ʺ BT selanjutnya ditarik garis menyusur pantai teluk Labuhan Tereng ke arah timur sampai pada titik J dengan koordinat : 08º – 43ʹ – 35ʺ LS / 116º – 05ʹ – 00ʺ BT selanjutnya ditarik garis menyusur pantai ke arah utara sampai di titik K dengan koordinat : 08º – 43ʹ – 31ʺ LS / 116º – 05ʹ – 02ʺ BT selanjutnya ditarik garis ke arah barat laut menyusur jalan kampung Puyuhan sampai pada titik L dengan koordinat : 08º – 43ʹ – 16ʺ LS / 116º – 04ʹ – 32ʺ BT selanjutnya ditarik garis menyusur jalan Kampung Puyuhan  ke arah barat sampai pada titik M dengan koordinat : 08º – 43ʹ – 25ʺ LS / 116º – 04ʹ – 17ʺ BT selanjutnya ditarik garis ke arah barat sampai pada titik N dengan koordinat : 08º – 43ʹ – 25ʺ LS / 116º – 03ʹ – 40ʺ BT kemudian ditarik garis ke arah utara dan kembali ke titik G.


Batas Daerah Lingkungan Kepentingan Perairan Pelabuhan.

Batas Daerah Lingkungan Kepentingan Perairan Pelabuhan yang luasnya 258 Ha dimulai dari titik AA yang terletak di tanjung Bunutan dengan Koordinat :

08º – 43ʹ – 26ʺ LS / 116º – 02ʹ – 42ʺ BT kemudian ditarik garis ke arah timur memotong teluk Lembar sampai pada titik BB dengan koordinat : 08º – 43ʹ – 26ʺ LS / 116º – 03ʹ – 24ʺ BT selanjutnya ditarik garis menyusur pantai ke arah utara sampai pada titik LL dengan koordinat : 08º – 42ʹ – 18ʺ LS / 116º – 03ʹ – 40ʺ BT selanjutnya ditarik garis lurus ke arah barat sampai pada titik KK dengan koordinat: 08º – 42ʹ – 18ʺ LS / 116º – 01ʹ – 59ʺ BT selanjutnya ditarik garis ke arah selatan sampai titik JJ yang terletak di Tanjung Grejak dengan koordinat : 08º – 43ʹ – 12ʺ LS / 116º – 01ʹ – 59ʺ BT selanjutnya ditarik garis menyusur pantai ke arah timur dan kembali ke titik AA.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar